Kronologi Lahirnya Mahkamah Syar'iyyah di Aceh
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi lahirnya Mahkamah Syar'iyyah di Aceh. Beberapa faktor seperti sosiologis, politis, dan ideologis tampak kental memberi warna dalam proses kelahiran Mahkamah Syar'iyyah di Nangroe Aceh Darussalam. Berikut ini saya mencoba memaparkannya secara kronologis dalam bentuk poin per poin, agar lebih mudah dipahami.
- Diatur pertama kali dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2001 tanggal 19 Juli 2001.
- Kewenangannya diatur dalam Qanun Noor 10 tahun 2002 tanggal 14 Oktober 2002.
- Perubahan nama dari Pengadilan Agama menjadi Mahkamah Syar'iyyah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
- Peresmian oleh Menteri Agama Republik Indonesia pada hari Selasa tanggal 4 Maret 2003 atau bertepatan dengan 1 Muharram 1423 H di Banda Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kehakiman dan HAM.
- Pelantikan Ketua Mahkamah Syar'iyyah Provinsi NAD dan Para Ketua Mahkamah Syar'iyyah tingkat pertama oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. A. Bagir Manan, S.H pada tanggal 4 Maret 2003.
- Penerbitan SKB Gubernur Provinsi NAD dengan Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Ketua Mahkamah Syar'iyyah Provinsi NAD, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Kepala Kanwil Departemen Kehakiman dan HAM Provinsi NAD pada tanggal 9 Agustus 2004 atau bertepatan dengan 22 Jumadil Akhir 1425 H Nomor 26/PKS/2004, Nomor SKEP/62/2004, Nomor B-1229/N.I/08/2004, Nomor MSY.P/K/HK.009/614/2004, Nomor W.1.D.1.UM.01.10-1116, Nomor W1.UM.01.08-1604 tentang Operasionalisasi Kewenangan Mahkamah Syar'iyyah.
- Pelimpahan sebagian kewenangan dari Peradilan Umum kepada Mahkamah Syar'iyyah di Provinsi NAD dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/070/SK/X/2004 tanggal 6 Oktober 2004.
- Peresmian Operasionalisasi Mahkamah Syar'iyyah Kabupaten/Kota dan Mahkamah Syar'iyyah Provinsi NAD oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. A. Bagir Manan, S.H pada hari Sening tanggal 11 Oktober 2004 atau bertepatan dengan 26 Sya'ban 1425 H di Banda Aceh.
- Penandatanganan Berita Acara serah terima sebagian perkara-perkara yang berdasarkan syari'at Islam dari Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh kepada Ketua Mahkamah Syar'iyyah Provinsi NAD disaksikan Ketua Mahkamah Agung RI bertempat di Banda Aceh pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2004 atau bertepatan dengan 26 Sya'ban 1425 H.
Demikianlah kronologi lahirnya Mahkamah Syar'iyyah di Nanggroe Aceh Darussalam. Dokumen-dokumen terkait yang disebutkan di atas, dapat sobat tanya aja ke Om Google, hehehe..., jika ditempel juga di sini ntar bikin postingan ini ga abis-abis. Salam Keep Word Life!!
Post a Comment for "Kronologi Lahirnya Mahkamah Syar'iyyah di Aceh"